Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 29 Januari 2014

Proyek Kantor UPT Dishut Wawo, Amburadul?


KM LENGGEWAWO,- Pelaksanaan proyek rehabilitasi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kecamatan Wawo yang baru saja tuntas sekitar sepekan yang lalu, saat ini mendapat sorotan dan protes keras dari masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja pada kantor UPT Dinas Kehutanan setempat.     


Sejumlah pegawai UPT Dinas Kehutanan Kecamatan Wawo Sabtu kemarin mengungkapkan, hasil pelaksanaan proyek perbaikan (Rehab) kantor UPTD Kehutanan Wawo, yang baru saja selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor sekitar sepekan yang lalu, diduga sangat amburadul dan asal jadi. Buktinya, bagian atap kantor yang mestinya menjadi prioritas untuk diperbaiki, malah kondisinya saat ini masih tampak bocor seperti sebelum dilakukan perbaikan, karena atap seng barunya tidak di pasang dengan baik dan rapi oleh pihak pelaksana proyek.

Tidak hanya itu, yang lebih parahnya lagi, sebagian besar kayu-kayu kapnya tidak diganti oleh pihak pelaksana. Padahal sudah waktunya harus diganti dengan yang baru, karena semua kayu kap yang terdapat didalam kantor UPTD Kehutanan setempat kondisinya sudah rusak parah dan lapuk dimakan rayap. “Kalau mau bagus dan bermutunya sebuah bangunan itu, maka kayu-kayu kapnya harus diperbaharui semua. Jangan hanya mengganti satu dua batang seperti yang terjadi di kantor UPT Dinas Kehutanan Wawo ini,” ujar para pegawai UPT setempat.

Para pegawai UPTD Kehutanan Wawo melanjutkan, selain persoalan pada kedua bagian atap tersebut, masih banyak bagian fisik kantor lainnya yang belum dilakukan perbaikan hingga saat ini, antara lain, daun pintu, kosen jendela, bahkan lantai (Keramiknya) sama sekali tidak diperbaiki oleh pihak pelaksana proyek. Padahal berdasarkan informasi bahwa total anggaran untuk rehabilitasi kantor UPT Dinas Kehutanan Wawo tersebut mencapai sekitar, Rp. 40 lebih juta.

 Tidak hanya itu, waktu pekerjaan rehab kantor UPT setempat berlangsung sangat singkat, yakni hanya berjalan sekitar dua pekan saja. Ironisnya, para pegawai UPT setempat tidak mengetahui sama sekali kontraktor (CV) yang melaksanakan proyek tersebut, karena selain tidak pernah berkoordinasi dengan mereka, pelaksana juga tidak pernah memasang papan nama proyek hingga berakhirnya proses rehabilitasi kantor UPT dimaksud.

Olehnya itu, para pegawai UPT Dishut Wawo mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang dilakukan pihak pelaksana proyek tanpa nama tersebut. Karena dianggap sangat tidak sesuai dengan keinginan dan hati nurani mereka sebagi petugas yang melayani kebutuhan masyarakat setiap hari mulai pagi hingga sore hari.  “Kami kecewa melihat hasil pekerjaan proyek kantor kita ini, selain tetap bocor yang mengakibatkan tergenangnya air hujan, sebagian kayu kap yang tampak dibagian atap kantor ini sudah lapuk dimakan rayap. Keramik, tembok dan kosen jendelanya juga tidak pernah disentuh sama sekali oleh pihak pelaksana proyek,” sesal para pegawai UPT Dishut Wawo. (YAR)

0 komentar:

Posting Komentar