Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 25 Juli 2014

Dana BOS dan BSM Jangan Sampai Salah Sasaran


KM LENGGE WAWO,- Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM.Nur.M.Pd beserta Kepala Dinas Dikpora Kabupaten dan Muspika kecamatan Wawo melakukan silaturahmi dan pembinaan terhadap jajaran dikpora Kecamatan Wawo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat Wawo, anggota dewan, unsur TNI/ Koramil, KUPT Dikpora kecamatan Wawo, para kepala sekolah dan guru, dan tenaga honorer se – kecamatan wawo, bertempat di Lengge Nae Wawo, hari Kamis ( 24/7).
 
 Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM.Nur.M.Pd dalam arahan menyampaikan beberapa agenda dan informasi penting terkait pendidik dan tenaga kependidikan. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkian acara silaturahmi dan  memberikan pembinaan kepada  seluruh jajaran Dikpora Kecamatan Wawo sehingga kedepan para kepala sekolah maupun guru dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Dalam paparkannya Bupati Bima menekankan bahwa akan terus memantau dan mengawal dunia pendidikan sebab dunia pendidikan  berperan utama dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan para generasi muda dalam mengenyam pendidikan di sekolah.

Oleh sebab itu Bupati berharap guru dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik untuk mengajari dan mendidik siswa-siswinya dengan baik. Disamping itu  kepala sekolah sebagai pemimpin di lingkungan sekolah harus mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dalam rangka memajukan sekolah yang dipimpinya terutama terkait dengan pengelolaan program-program yang diberikan oleh pemerintah melalui APBN maupun yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima, tepat sasaran demikemajuan sekolah, siswa dan para guru.

Bupati Bima mengingatkan juga kepada kepala sekolah terkait dengan keberadaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BSM (Biaya Siswa Miskin). Bantuan pemberian pemerintah pusat maupun daerah ini dapat dilaksanakan sesuai dengan juklak dan juknisnya. Pengelolaan dana BOS harus sesuai mekanisme begitu juga Bantuan siswa Miskin dapat disalaurkan kepada para penerima alokasi dana tersebut sehingga bagi siswa yang dikatagorikan tidak mampu dapat mengenyam dunia pendidikan.

“Saya berharap dengan adanya alokasi anggaran yang diterima sekolah tersebut diharapkan kepada kepala sekolah dan bendaharawan agar di bicarakan dan dirapatkan penggunaannya  bersama dengan guru-guru. Dipergunakan untuk apa dan laporannya harus jelas disosialisasikan ke sekolah setempat’, ujar Syafruddin.

Hal yang sama disampikan oleh kepala Dikpora Kabupaten Bima Tajuddin SH, M.Si bahwa pengeloaan dana BOS maupun BSM jangan sampai direkayasa, akibatnya akan fatal bagi sekolah dan jajaran dunia pendidikan. “ Pencairan dana BOS dan dana BSM pada tahun 2014 harus mengedepankan aspek penilaian administrasi terlebih dahulu dengan membuat SPJ tahun 2013 yang sesuai dengan juklak dan juknisnya sehingga dana BOS untuk tahun 2014 bisa dicairkan”, ujar Tajuddin. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar