Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Sabtu, 13 September 2014

KPU Selenggrakan Perpisahan dengan PPK dan PPS


KM LENGGE WAWO,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengadakan acara perpisahan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Wawo, Sape dan Lambu di pantai Papa kecamatan Lambu Kabupaten Bima beberapa hari yang lalu.

Kegiatan yang diadakan di Pantai Papa kecamatan Lambu ini dihadiri oleh , 5 orang komisioner KPU Kabupaten Bima, ketua Nur Susila, S.IP, MM, Waru, SH, Taufik, S. Sos dan Jumiati, S.Ip, Sekretariat KPU, Aidin, SH, staf KPU dan seluruh anggota PPS dan PPK yang ada di 3 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Nur Susila, S.IP, MM mengungkapkan dalam kegiatan tersebut bukan semata perpisahah dan pembubaran panitia penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa saja inti acaranya akan tetapi lebih ke kedekatan dan ramah tama serta silaturahmi dengan PPS dan PPK dan evaluasi terakhir atas kebersamaan seluruh penyelenggara baik saat melaksanakan Pilkada Gubernur NTB, Pemilu Legislatif (Pileg), maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). “ Kegiatan ini merupakan silaturahmi dengan teman-teman PPK dan PPS, kita bukan berpisah, jadi penyelenggara ataupun tidak kita tetap saudara dan menjalin silaturahmi’, ujar Susila.

“Kami mengucapkan terimakasih  yang sebesar-besarnya dan permohonan maaf apabila selama penyelenggara Pemilu sejak tahun 2012 yang lalu hingga sekarang terdapat kekeliruan dan salah dalam berbuat dan bertutur kata terdapat yang kurang berkenan dihati teman-teman PPK dan PPS, itu merupakan semata karena ingin suksesnya pekerjaan kita dan lebih baik lagi”, paparnya.

Seluruh tahapan pemilu telah dilaksanakan dengan baik, meski masih banyak administrasi pemilu yang perlu lebih diperbaiki. Pada pemilu kali ini, kata dia, durasi kebersamaan KPU dengan PPS dan PPK lebih lama dan hampir dua tahun.  Pada bulan November nanti, katanya, jika UU Pemilu tidak berubah, maka pada bulan November nanti akan direkrut kembali anggota PPS dan PPK. Jikapun UU Pemilu dilaksanakan oleh DPRD maka KPU tetap melaksanakan verifikasi data calon maupun lainnya.

Berkaitan dengan gaji PPK dan PPS yang informasi awal adalah 8 bulan, Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Aidin, SH, MH, menjelaskan, berdasarkan Dipa pertama 10 bulan, tetapi turun kembali surat perubahan hanya Sembilan bulan terhitung dua kali putaran. Namun, karena Pemilu Periden dan Wakil Presiden hanya berlangsung sekali putaran, maka ketentuan honor PPK dan PPS berakhir hingga bulan Juli saja dan dua bulan dikembalikan kepada negara. “Jadi standar yang digunakan dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres hanya tujuh bulan saja,” katanya Aidin.

Dia berharap seluruh PPK dan PPS memakluminya. KPU ingin sekali bisa membayarkan delapan bulan atau lebih, tetapi ketentuan dari pusat pembayarannya hanya tujuh bulan saja. Bahkan, dana yang rencananya dialokasikan untuk Pemilu dua kali putaran dikembalikan kepada Negara sekitar Rp6 miliar lebih.

Kita doakan bersama semoga penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bima yang dimulai bulan November nanti honor teman-teman PPK dan PPS lebih baik dari Pemilu sebelumnya. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar