Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Minggu, 07 Desember 2014

Kepala Dinas Dikpora Melakukan Pembinaan



KM Lengge Wawo,- Kepala Dinas Pendidkan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kabupaten Bima, Tajuddin, SH., M. Si melaukan pembinaan terhadap pengawas, penilik dan seluruh kepala sekolah lingkup unit pelaksana teknis (UPT) dinas Dikpora kecamatan Wawo. Pembinaan ini dilakukan agar kepala sekolah dan jajaran guru yang di Rotasi tetap bekerja dan meningkatkan kinerjanya, di aula kantor UPT Dikpora kecamatan Wawo.

Dalam arahannya Kadis Dikpora kabupaten Bima Tajuddin, SH., M. Si menekan kepada seluruh kepala sekolah yang dimutasi dan dirotasi agar tetap bekerja dengan baik dan tetap meningkatkan kinerjanya.
“Rotasi dan mutasi ini adalah semata-mata bagian dari kebutuhan kerja, bukan karena ada indikasi tertentu, tetap lebih ke pemerataan dan meningkatkan kinerja,”ujar Tajuddin.

Kedepan akan banyak tantangan yang kita hadapi, termasuk mempersiapkan administarsi mengajar bagi guru baik itu RPP, kalender, Silabus dan penilaian. Kepala sekolah juga merupakan guru yang mengajar didepan kelas. “Jangan mentang-mentang kepala sekolah tidak mau mengajar. Kepala sekolah harus menjalin komunikasi, koordinasi  dan dekat dengan selurug gurunya, karena majunya sekolah tergantung dari kepala sekolah bersama dengan guru,” katanya.

Kepala Dinas juga menekankan kepada kepala sekolah agar memperhatikan penggunaan dana BOS. Dana BOS merupakan bantuan dari APBN maka perlu dipergunakan dengan baik untuk meningkatkan kinerja guru dan meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana menjangar disekolah.

Tahun 2015, Dana BOS akan berpatokan terhadap data DAPODIK, jadi diharapkan kepada kepala sekolah untuk memperhatikan kerja operator sekolah mengisi data DAPODIK. Data sekolah, baiuk sarana, prasarana, guru maupun siswa harus disi dengan data Ril.

Bagi guru-guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi juga dihimbau agar mengajar sesuai dengan kompetensi yang telah dibayar oelh negara, dana  sertifikasi yang diterima merupakan amanat. “Guru bersertifikasi adalah guru yang berkompten mengajar siswa-siswinya dengan 24 jam mengajar dalam satuminggu, jangan sampai kurang, nanti BPK akan memeriksa kebenaran data anda,” ujar Tajuddin. 

Pada akhir pembinaannya Tajuddin berharap kepada seluruh kepala sekolah yang telah dimutasi dan rotasi agar tetap bekerja dengan baik sesuai dengan profesi sebagai guru dan pendidik (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar