Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 10 Agustus 2016

Mahasiswa KKN STIE Gelar Seminar BUMDes


KM LENGGE,- Salahsatu usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di pedesaan adalah mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang ada di desa tersebut. Berangkat dari basic sekolah ekonomi, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Imu Ekonomi (STIE) mengadakan seminar BUMDesa 14/07 di Aula Kantor Desa Maria Utara.



Hadir dalam seminar BUMDesa Bupati Bima, HJ. Indah Damayanti Putri sekaligus sebagai Mahasiswa KKN STIE Bima, Anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Bima Ishaka H. Majid, SH, Ketua STIE Firdaus, SE, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupten Bima, Kabid Pengembangan Ekonomi BPMDes Kabupaten Bima, Camat Wawo, Kepala Desa se kecamatan Wawo dan masyarakat di Desa Maria Utara dan Maria

Narasumber pada seminar BUMDesa, Bupati Bima, HJ. Indah Damayanti Putri sebagai pengambil kebijakan, Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH Kabid Pengembangan Ekonomi BPMDes Kabupaten Bima,  Abubakar , dan Ketua STIE Firdaus, SE

Bupati Bima sekaligus Mahsiswa KKN STIE Bima yang hadir sebagai Mahasiswa KKN dan pengambil kebijakan pemerintah Kabupaten Bima berkesempatan menyampaikan informasi terkait BUMDes.

Hj. Indah Damayanti memaparkan bahwa sejak tahun 2007 ketika Bupati Bima Almarhum H. Ferry Zulkarnain, ST, BUMDes sudah ada dan telah difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Bima pendiriannya.

“BUMDes yang ada ini harus di aktifkan lagi, dibuatkan landasan hukum, baik itu peremajaan pengurus, AD/RT dan Peraturan Desa sebagai regulasi berjalannya BUMDesa nantinya”, Ungkap Indah
Dalam sambutannya, Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH mengaku bahwa kegiatan ini cukup bagus bagi pemerintah desa sehingga BUMDesa bisa dikembanganakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Bagi desa yang belum mendirikan BUMDesa segera musyawarah bersama dengan BPD dan masyarakat untuk mengembangan BUMDesa sesuai Pemendes nomor 04 tahun 2015.

“Saya ucapkan terimaksih kepada Mahasiswa KKN STIE Bima di Desa Maria Utara, yang telah memprakarsai terselenggaranya seminar BUMDesa dengan tema BUMDesa sebagai pengembangan ekonomi masyarakat,  kebetulan tema ini sangat cocok dengan penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi pemerintah desa”, ujar Wahab.

Wahab juga mengingatkan agar kepala desa  memperhatikan dan mengalokasikan khusus dana ADD untuk pemdirian dan pengembangan BUMDes. APBDesa wajib di sosialiasikan kepada masyarakat. Kepala Desa bersama dengan BPD melaksanakan musyawarah Desa untuk tahapan perencanaan penggunaan APBDes, kemudian kerjakan dengan baik dan laporkan hasil penggunaan APBDes kepada masyarakat.

Hal sama disampaikan juga oleh Kabid Pengembangan Ekonomi BPMDes Kabupaten Bima, Abubakar menjelaskan, Pemerintah desa harus segera musyawarah bersama BPD dan elemen masyarakat menyepakati untuk mendirikan BUMDes kemudian menyusun AD/RT dan nantinya BPD menetapkan Peratutan Desa (Perdes) sebagai landasan hukum untuk berdirinya BUMDes.

Perdes menjadi acuan bagi pemerintah desa sebagai landasan hukum untuk menetapkan BUMDes sehingga dalam APBDes bisa di alokasihan ADD untuk modal untuk penguatan lembaga Ekonomi desa termasuk  BUMDes.

“Pemerintah desa harus segera musyawarah bersama BPD dan elemen masyarakat menyepakati untuk mendirikan BUMDes kemudian menyusun AD/RT dan nantinya BPD menetapkan Peratutan Desa (Perdes) sebagai landasan hukum untuk berdirinya BUMDes” tegas Abubakar.

Ketua STIE, Firdaus, SE memperjelas penguatan sisi ekonominya pada pendirian dan operasional BUMDes, harus jelas tata kelola, modal utama, iuran dan kelompok kelompok atau usaha-usaha apa saja yang akan dikelola oleh BUMDes.


Begitupun, keuntungan honor pengurus dan pengawas serta pembukuab harus jelas dan transparansi masalah pengelolaan keuangan BUMDes. Kalau manajemen pembukuan tidak jelas maka tata kelola BUMDes tidak aka berhasil. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar