Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Sabtu, 23 Februari 2013

DPS Kecamatan Wawo Pemilu Gubernur NTB 12.465

KM LENGEE WAWO,- Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kecamatan Wawo, sebanyak 12.465 pemilih. Mereka tersebar pada 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi puluhan pemilih masih ada yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kini  format F1.01 sudah diisi oleh sekretaris PPS dan staf desa yang dibantu oleh PPS.

Anggota PPK Wawo, Muhammad Yasin, SH, mengatakan, satu tahapan pelaksanaan pendataan pemilih Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah rampung dengan digelarnya rapat pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (13/2) lalu dan direkap secara keseluruhan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (16/2).

Rapat di PPK, kata dia, meski tidak diagendakan dalam jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, tetapi diperlukan untuk mengetahui secara keseluruhan Daftar Pemilih Sementara di tingkat PPK. Rapat itu sebagai bentuk kebersamaan untuk mengevaluasi kinerja PPS selama mendata pemilih hingga ditetapkan DPS. Apalagi, saat rekap diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wawo sekaligus memerkenalkan personel Panwascam. 


“Jadi selesai tahap ini kita akan membuka tahapan berikutnya yakni mendata daftar pemilih tambahan,” ujarnya saat evaluasi kerja PPS di aula kantor Camat Wawo, Sabtu.
Hasil rekab itu, kata dia, dipertanggungjawabkan oleh PPS dan telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Bima. Desa Ntori sebanyak 1.514 pemilih, Maria Utara (1.580), Maria (1.934), Pesa (1.494), Kambilo (1.471), Kombo (1.447), Raba (1.726), Desa Riamau (474), dan Desa Tarlawi (825) pemilih. Jumlah keseluruhan sebanyak 6.122 pemilih laki-laki dan 6.352 pemilih perempuan sehingga jumlah pemilih sebanyak 12.464 pemilih.


Data ini, kata dia, akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan menempelkan di tempat-tempat umum agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih sementara bisa didaftarkan kembali dalam format pemilih tambahan. Oleh karena itu, jumlah itu masih bisa bertambah dan berkurang hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.


“Kita berharap agar warga yang merasa belum terdaftar dalam DPS bisa melaporkan dirinya untuk didaftar pada pemilih tambahan nanti. Jangan sampai ada warga yang luput dari pendataan oleh petugas,” katanya.


0 komentar:

Posting Komentar