Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 29 Agustus 2014

Cara Mengisi Formulir Pendaftaran CPNS Online di regpanselnas.menpan.go.id

 
KM LENGGE WAWO,- Hingga pukul 01.10 Witta, Sabtu 30 Agustus 2014 dini hari, pendaftaran CPNS online lewat websait resmi panselnas kemenpan masih lancar untuk diakses.  Sebanyak 3 Kementrian Koordinator, 27 Lembaga pemerintah non kementrian, 22 kementrian, dan 10 lembaga negara dan sekretariat lembaga negara dan 28 pemerintah propinsi dan 411 pemerintah daerah, namun untuk daerah ada beberapa daerah propinsi dan kabupaten belum semua membuka registrasi.

 
Nah....Bagi yang sudah menentukan pilihannya diharapkan segera mengisi formulir pendaftaran di laman  https://regpanselnas.menpan.go.id/ yang merupakan bagian dari situs induk panselnas.menpan.go.id.
Di laman ini merupakan alamat laman untuk mengisi formulir pendaftaran CPNS online 2014, dan bisa melihat secara rinci formasi yang ingin kita daftarkan atau registrasi, termasuk persyaratan umum maupun khusus  telah ada di laman ini.
Bagaimana cara mengisi dan registrasi di Websait Panselnas tersebut, silakan mengikuti tata cara pengisian formulir pendaftaran cpns 2014 yang ada da  buka alamat dan lebih lengkapnya  berikut cara pengisian formulir Pendaftaran di regpanselnas.menpan.go.id.
Prosedur Daftar Online CPNS 2014
  1. Buka laman http://panselnas.menpan. go.id
  2. Pelamar cukup meng-entry Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Isi Nama lengkap pelamar
  4. Isi Email pelamar 
  5. Pilih instansi yang dilamar
  6. Masukan syarat yang dibutuhkan 
  7. Lalu Pelamar akan mendapatkan username dan password
  8. Password tersebut digunakan untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari masing-masing instansi

Sekedar informasi untuk anda peminat PNS  bahwa, Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses Pendaftaran seleksi CPNS yang terintegrasi. Pelamar hanya bisa daftar di satu instansi saja, tidak boleh lebih dari satu dan di satu instansi bisa memilih formasi lebih dari satu. Di samping itu juga dengan cara pendaftaran online seperti sekarang pihak panselnas bisa memantau formasi mana yang kosong dan yang ditinggalkan pelamar karena sistem online dan terintegrasi.

Selamat berjuang.....tetap berusaha dan berdoa’a...Yakin Usaha Sampai... (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar