Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Sabtu, 18 Oktober 2014

Perbup Tingkatkan Pelayanan Publik


 
KM LENGGE WAWO,- Pelayanan publik merupakan salah satu Esensi Desentralisasi yang harus terus dikelola secara baik dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat. Oleh karena itu dengan dilakukanya peluncuran Perbup nomor 21 tahun 2014 Terkait dengan penyelenggaran pelayananpublik yang digelar ini menjadikan momentum kebangkitan pelayanan publik di Kabupaten Bima shingga kedepanya dapat berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pelayanan prima di Kabupaten Bima.

Hal tersebut dipaparkan oleh Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, dalam Kegiatan peluncuran Buku Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2014 tentang pelayanan public, Sabtu (18/10) di Lengge Nae Wawo, yang dihadiri oleh Assisten I Pemerintah Kabupaten Bima, Assisten Program AIPD bapak Anja Kusuma, Koordinator GSO Ibu Susan, staf Ahli, para Kepala Bagian Sekda Bima, para kepala SKPD Lingkup Pemkab.Bima, camat Wawo beserta aparatur pemerintah kecamatan Wawo, kepala UPT se Kecamatan Wawo, kepala Puskesmas se – Kabupaten Bima, masyarakat dan awak Media.

Bupati Bima juga memaparkan, regulasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan dari pemerintah daerah agar mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan adil tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima.

Terkait proses perumusan Perbupnomor 21 tentang pelayanan publik ini telah melalui sejumlah tahapan pematangan, baik di tingkat pemerintah daerah, masyarakat sipil maupun pembahasan dengan para pakar sehingga rangkaian pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi isu kritis dan materi pelayanan publik serta mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan materi Perbup”, ujar Syafrudin.

Proses terlahirnya Perbup ini kedepanya bisa menjadi acuan dalam menjamin terpenuhnya hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam pelayanan publik sehingga pada akhirnya akan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Bima.

Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd juga berharap dengan peluncuran Perbup ini, seluruh unit kerja yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan publik akan terus berihtiar melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik di masing – masing unit kerja.

Selanjutnya Assisten Program AIPD NTB, Anja Kusuma menyampaikan terimaksih kepada Bupati Bima dengan terbitnya Perbup nomor 21 tahun 2014 Terkait Layanan Publik.  “Kami menyampaikan apresiasi yang begitu tinggi kepada Bupati Bima selaku kepala daerah terkait peluncuran pelayanan publik sehingga kedepanya merupakan bagian dari pada tatalaksana pemerintahan yang baik dan bersih, penyelenggaraan pelayanan melakukan pelayanan prima sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat”, ujar Anjar.

Sementara itu dengan diluncurkanya  Perbup nomor 21 tahun 2014 ini sesuai dengan amanant UUD 1945 yang mana setiap warga negara Indonesia  berhak mendapatkan pelayanan dengan harapan akan terciptanya pelayan yang baik antara masyarakat dan pemerintahan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

kepala Bagian Organisasi Pendayagunaan Aparatur Sekda Bima Hafidudin, SH dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini merupakan bagian dari pada tatalaksana pemerintahan yang baik dan bersih, penyelenggaraan pelayanan melakukan pelayanan prima sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Adapun  proses lahirnya Perbup ini berawal dari pertemuan awal oleh tim penyusunan peraturan Bupati, pertemuan dan pembahasan draf peraturan Bupati, melakukan sosialisasi / uji publik yang didampinggi oleh pakar hukum dari Unram sedangkan untuk peserta berjumlah 300 orang terdiri dari pimpinan SKPD, Sekretaris Selaku Ketua PPID / NGO, perwakilan kepala desa”, kata Hafidudin

Usai kegiatan peluncuran Perbup Bupati Bima didampinggi oleh para Assisten sekda Bima, Assisten Program AIPD bapak Anja Kusuma, Camat Wawo, melakukan pemukulan gong tanda peluncuran  Perbup nomor 21 tahun 2014 Tentang Pelayanan Publik. ( Efan)

0 komentar:

Posting Komentar