Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 20 Januari 2015

Kepala Dusun Ta'a Terpilih Hadapi UU Desa

 
KM LENGGE WAWO,- Panitia perekrutan kepala dusun Ta’a desa Maria Utara kecamatan Wawo akhirnya memutuskan Muhammad Ikhsan terpilih menjadi kepala dusun Ta’a setelah dilakukan  tes tulis, wawancara, kemampuan pidato dan baca Al-Qur’an di aula balai Desa Maria Utara.

 Setelah pengunduran diri kepala dusun sebelumya,  Suharno Mustafa awal bulan Agustus 2014 yang lalu, dusun Ta’a mengalami kekosongan kursi kepala dusun hingga bulan Desember 2014.

Pemerintah desa Maria Utara akhirnya membentuk panitia penjaringan kepala dusun awal bulan Desember untuk mensosialisasikan dan merekrut masyarakat yang patut untuk diseleksi hingga tahap penentuan kepala dusun.

Saifullah M. Siddik, S. Sos ketua panitiapenjaringan kepala dusun Ta’a desa Maria Utara memaparkan bahwa penjaringan kepala dusun ini prosesnya melewati beberapa proses dari pengumuman perekrutan, seleksi, tes, hingga penentuan siapa yang berhak lolos menjadi kepala dusun.

“Dalam hal perekrutan dan seleksi ini kita bekerja berdasarkan aturan yang ada merujuk peraturan pemerintah, keperaturan daerah dan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014. Tidak ada kecurangan dan pilihkasih, tapi calon kepala dusun ini lulus karena nilai tes, wawancara,pidato dan baca Al-Qu’annya bagus,”ujar Syaiful.

Kedepan kepala Dusun akan menjadi bagian dari aparat desa, bisa berkoordinasi baik dengan kepala desa, aparat desa lainnya serta mampu memasyarakat.Kepala dusun adalah perpanjangan tangan dari kepala desa di dusun.

Apalagi kedepan setelahadanya UUtenang desa nomor 6 tahun 2014, kepala dusun menjadi bagian dari aparat desa yang akan mengelola administarsi desa dan keuangan desa.Peran penting kepala dusun harus benar-benar orang yang mampu disegala bidang.

Disamping kepala dusun, ketua RT, dan lembaga desa lainnya peran sertanya cukuplah sentarl untuk memajukan Desa kedepan. (Efam)

0 komentar:

Posting Komentar