Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 02 November 2016

Agen Perubahan Informatika Menularkan Edukasi

KM LENGGE,- Agen Perubahan adalah orang yang bertindak sebagai katalis atau pemicu terjadinya sebuah perubahan. Agen Perubahan Informatika adalah Penggerak Revolusi Mental di Bidang Informatika yang dimotori oleh Relawan TIK yang mampu menggunakan dan memanfaatkan TIK dan Internet secara Cerdas, Kreatif dan Produktif serta dapat mempromosikan, menularkan serta memberikan edukasikepada masyarakat di bidang Informatika sehingga memberikan andil dalam merubah kondisi pemanfaatan TIK di masyarakat.


Agen Perubahan Informatika bisa siapa saja : Relawan TIK, Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen, PNS, Pegawai Swasta, Ibu Rumah Tangga, dsb. Sasaran perubahan API yaitu masyarakat pengguna TIK dari kondisi Buta (Illiterate) menjadi Melek (Literate). Dari Melek (Literate) menjadi Pintar (Smart).

Perekrutran API dilakukan dengan menyasar lapisan masyarakat di berbagai segmen yang telah mendapatkan pembekalan dasar – dasar pemanfaatan TIK dan Internet secara umum melalui kegiatan pemberdayaan bidang Informatika. tahapan pertama dari perekrutran API yaitu membentuk API di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Relawan TIK. setelah terbentuk API pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka API akan bergerak dengan melakukan getuk tular kepada 5 (lima) orang di sekitar lingkungannya baik itu di lingkup kelurahan/desa hingga ketingkat keluarga, RW maupun RT.

Pembekalan dan Pelatihan API dilakukan pada saat kegiatan Pemberdayaan Informatika baik yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun oleh Relawan TIK dan API di daerah – daerah. Pembekalan dan Pelatihan API dapat diselenggarakan melalui kegiatan rutin Direktorat Pemberdayaan Informatika maupun dengan melihat animo dari masyarakat yang terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftar sebagai API secara online melalui website API.ID. Setelah masyarakat yang mendaftar sebagai API dan telah mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pelatihan maka masyarakat tersebut dapat dikatakan sebagai API.
 Setelah masyarakat mendaftarkan diri sebagai API dan sekurang – kurangnya harus melakukan getuk tular ke 5 (lima) orang disekitarnya, maka API diharapkan bisa memberikan laporan (dokumen tertulis dan/atau foto dan/atau video) terhadap proses getuk tular tersebut melalui website API.ID yang dapat diakses melalui laptop/komputer dan smartphone. Laporan kegiatan dapat berupa laporan individu maupun laporan kelompok. Dengan laporan tersebut, maka dapat membantu proses monitoring dan evaluasi program API dan memantau apakah proses getuk tular tersebut berjalan dan memberikan dampak serta manfaat di masyarakat. selain laporan melalui website API.ID, Direktorat Pemberdayaan Informatika.
Selengkapnya dapat diakses di tautan berikut ini Agen Perubahan Informatika (Sumber https://kominfo.go.id/ ) Efan

0 komentar:

Posting Komentar